SUNGAIPENUH, JAMBI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kerjasama konstruktif dengan media massa sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi, Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh Bagian Hukum dan Persidangan melaksanakan pertemuan dengan Wartawan, Sabtu (06/04/2024).
Pertemuan jumpa pers bertujuan untuk tanda tangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan awak media tahun anggaran tahun 2024. Bukan tanpa alasan, peran pers di era digital dinilai sangat penting, terutama untuk mengawal program pembangunan yang telah dicanangkan. Selain itu, kontrol sosial pers disebut sebagai pemacu pembangunan.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Mnariknya, kegiatan tersebut disambut antusias oleh media pers. Hak itu dibuktikan dengan dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.
Sesuai mekanisme, Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekretaris Dewan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD Kota Sungai penuh.
“Iya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD, ” ujar Dodi.
Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan teknik pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.
“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terexpose dan diketahui masyarakat luas, ” ungkap Dodi menjelaskan.
Namun, terkait isu yang berkembang soal adanya bagi - bagi Tunjangan Hari Raya (THR) dibantah keras oleh Dodi. Ia mengakui insiden kecil tersebut hanyalah miskomunikasi.
“Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan, ” pungkasnya.(Sony)